mengaruskan air mengalirkan rasa
ironibatanghari.wordpress.com

Identitas Kesenian atau Kesenian Identitas: Catatan Kecil Bagi Upaya Revitalisasi Kesenian Jambi

Beberapa waktu sebelumnya terdapat diskusi menarik antara sesama teman penggiat kesenian di Jambi. Membahas tentang fenomena “ketimun bungkuk” yang sering didendangkan. Berbeda dengan ketimun lainnya, ketimun jenis ini cenderung dibuang dan diabaikan. Alasannya beragam, rasa cenderung pahit, bentuknya aneh dan tidak menarik, beratnya tidak ideal saat ditimbang, dan alasan lainnya yang sangat memarginalkan si “ketimun bungkuk” ini. Tragis memang, ketika ketimun lain dipilih-dipilih, ditimang-timang, dan ditimbang-timbang, ketimun ini cenderung dicampakkan ke tempat sampah kemudian bisa saja diinjak-injak.

Saat diskusi sampai pada kesimpulan bersama untuk membuang ketimun bungkuk ini. Tiba-tiba seorang teman berkata, “ketimun bungkuk itu sekarang harganya mahal karena unik, langka, dan menarik.”

Lho, apa maksudnya ini. Secara sederhana teman ini berkata, “ketimun bungkuk itu biasanya menyimpan rasa yang sangat manis dibalik rasa pahitnya.”

Lalu apa hubungannya dengan pekerja seni dan kesenian. Sederhana. Kesenian apapun bentuknya mampu memberikan pemaknaan yang amat dalam terhadap orang yang mencerna dan mengapresiasi kesenian tersebut dengan kecerdasan dan bukan emosional. Begitu pula halnya dengan pekerja seni, memiliki hak yang sama untuk menunjukkan kemampuannya dalam menghasilkan produk kesenian dan memberi makna pada bentuk kesenian yang dihasilkannya. Lalu apa hubungannya ilustrasi tentang ketimun bungkuk tersebut dengan tulisan ini.

Membahas tentang kesenian di Jambi saat ini hampir sama dengan fenomena “ketimun bungkuk”. Ada upaya memilih dan memilah, ada upaya menguburkan bentuk seni tertentu dan ada upaya untuk mengangkat bentuk seni tertentu dan memperlakukannya sebagai identitas kesenian lokal. Istilahnya sering dibahasakan dengan revitalisasi. Pola pemikiran ini dikristalisasikan dengan mendefenisikan revitalisasi sebagai menggairahkan secara massif bentuk seni tertentu dengan mengabaikan atau dapat saja menguburkan bentuk seni lainnya yang memiliki kesamaan ciri dengan cara melegalisasikan penamaannya secara seragam. Cara berfikir seperti ini sangat jelas mengabaikan aspek keberagaman yang sesungguhnya menjadi ciri utama bentuk seni di Jambi.

Aspek kelisanan dapat dinyatakan sebagai ciri utama kesenian di Jambi. Tradisi lisan “Krinok” misalnya secara historis berawal dari aspek lisan ini. Hal ini dipengaruhi dengan situasi sosio cultural masyarakat pemilik yang dominan masyarakat “pencerita”. Maksudnya dalam situasi kehidupan apapun, baik individu ataupun kolektif, penyampaian seluruh pengalaman hidup dilakukan secara lisan. Tradisi “krinok” merupakan perwujudannya begitu pula tradisi serupa yang dimiliki suatu komunitas lainnya, misalnya pantau, kunun atau kunaung, senandung jolo, dan bentuk-bentuk serupa yang ada di masyarakat Jambi.

Lalu dengan pembenaran sepihak terhadap defenisi revitalisasi, tradisi serupa ini cenderung diabaikan dengan cara upaya menyepakati tradisi lisan tertentu sebagai peristilahan atau penamaan umum. Dengan kata lain, upaya revitalisasi yang utuh hanya dilakukan terhadap bentuk seni tersebut sedangkan pada bentuk seni yang memiliki kesamaan hanya dilakukan upaya-upaya dokumentasi sebagai catatan historis semata. Asumsinya sederhana, tradisi tertentu masih terjaga secara dominan karena masih diwujudkan secara fisik dan massif pada masyarakat tertentu sehingga kekhawatiran akan musnahnya suatu tradisi seni secara sederhana dianggap tidak akan terjadi. Sedangkan bentuk tradisi lisan lainnya dianggap berpotensi musnah karena minimnya pewarisan tradisi tersebut. Oleh karena itu tidaklah mengherankan jika pertimbangan revitalisasi hanya bersifat chauvinistis semata.

Pembenaran terhadap upaya revitalisasi seperti ini didasari oleh adanya kebutuhan untuk menciptakan identitas kultural yang menjadi ciri masyarakat. Namun upaya ini cenderung dipaksakan dengan adanya pengabaian-pengabaian dan ketidakpercayaan. Pengabaian yang dimaksudkan adalah adanya “upaya paksa” untuk menyepakati tradisi tertentu sebagai identitas Jambi dengan mengabaikan suatu bentuk tradisi lainnya. Lalu dimana letak ketidakpercayaan. Proses revitalisasi dilakukan dengan cara mengabaikan potensi-potensi lokal dengan cara mengikutsertakan personil eksternal dalam proses penelitian dan memposisikan seniman-seniman lokal sebagai obyek semata. Secara kasat mata jelas hal ini mengabaikan kemampuan masyarakat pemilik tradisi tersebut.

Kebutuhan akan adanya identitas kultural membuat lembaga kesenian Jambi, penggiat seni, pekerja seni, dan senimannya menyepakati upaya-upaya politis untuk mewujudkan identitas tersebut. Padahal dalam konteks historis terciptanya suatu bentuk seni tertentu dan penamaannya cenderung dilakukan secara arbitrer yang kemudian disepakati sebagai suatu konvensi bersama. Penamaan terhadap ‘krinok”, “pantau”, “kunun”, “kunaung”, bersifat arbitrer yang dipengaruhi kondisi-kondisi eskternal yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi masyarakat pemilik tradisi. Pengabaian terhadap aspek keberagaman pada bentuk seni yang telah ada, melanggar prinsip-prinsip penciptaan bentuk seni yaitu kebutuhan penyaluran sarana etik dan estetika individu dan komunitas serta melanggar prinsip arbitrer, dan lebih parah lagi, tidak menghormati konvensi-konvensi yang telah disepakati secara bijak oleh masyarakat pemilik tradisi seni.

Kesenian, idealnya tidaklah didefenisikan dan difahami secara fisik dan teoritis saja. Nuansa rasa dalam penciptaan karya seni selalu saja dominan. Oleh karena itu upaya revitalisasi harus dilakukan ketika masyarakat pemiliknya merasa butuh sarana ekspresi melalui bentuk seni tertentu yang pernah ada dan mereka miliki. Pada konteks ini, upaya revitalisasi harus mengacu pada membangun kesadaran dan kebanggaan sebagai pemilik tradisi seni tersebut. Sebagai contoh, revitalisasi Makyong yang dilakukan secara individual oleh alm. BM. Syamsudin, mampu memotivasi ingatan kolektif masyarakat pemilik dan penggiat Makyong. Sehingga upaya revitalisasi Makyong dilakukan dengan sebuah kesadaran akan kebutuhan identitas kolektif pula. Dengan kata lain, partisipasi masyarakat sangat diutamakan. Keikutsertaan lembaga kesenian adalah pada fungsi penguatan acuan dan model revitalisasi, proses advokasi, penguatan kapasitas, dan penyiapan sarana/prasarana. Berarti pula, upaya-upaya revitalisasi “terhenti” ketika bentuk seni tersebut dipertontonkan dan menjadi komsumsi khalayak karena tidak lagi menjadi milik komunitas atau masyarakat tertentu saja.

Jika revitalisasi hanya memperlakukan masyarakat pemilik tradisi kesenian sebagai obyek semata maka dapat dinyatakan bahwa sejak awal niatan revitalisasi tidak mengacu pada upaya membangun kesadaran pemilik tradisi tetapi pencapaian tentatif terhadap program atau proyek kesenian yang direncanakan suatu lembaga kesenian. Hal ini menunjukkan orientasi revitalisasi yang diprogramkan lembaga kesenian (dalam hal ini Dewan Kesenian Jambi) hanya pada adanya rancangan program yang sangat tergantung pada ketersediaan biaya atau dana. Dapat pula dinyatakan bahwa revitalisasi ini tidak berjalan jika tidak ada anggaran dan biayanya. Lalu, jika tidak ada anggarannya, revitalisasi hanya sebatas slogan yang abai pada kritik dan masukan. Sulitnya lagi, ada anggaranpun masih tetap saja abai pada kritik dan masukan. Penyebabnya ya itu tadi seniman hanya disejajarkan dengan “ketimun bungkuk” tadi.

Perlukah seniman melembaga. Perlu memang. Lalu, jika tidak melembaga akankah dibatasi atau tidak dianggap sama sekali aktifitas. Ini jelas keterlaluan. Apalagi jika terdapat keberpihakan terhadap seniman, budayawan, atau komunitas tertentu saja yang dilandasi pemikiran chauvinistis. Jelaslah ini sangat kelewatan. Faham-faham seperti ini seharusnya tidak dipelihara karena entah diakui atau tidak masyarakat kita, Jambi khususnya sangat heterogen, sehingga aktifitas kesenian pun juga beragam. Lalu apa yang seharusnya dilakukan, yaitu melalukan revitalisasi terhadap diri sendiri baik individual ataupun kelembagaan. Pertimbangkan aspek heterogenitas bukan homogenitas.

Sebagai ilustrasi penutup akan disampaikan kisah beberapa seniman.

“Kok bisa sikh acara budaya kita mengikutsertakan pekerja lain?”, seniman A berkata.

Si Badu, seniman yang cenderung cuek kebingungan, “maksudnya apa?”

Tanpa basa basi, Cinta, seniman yang lembut itu berkata, “begini khan ada agenda kesenian memperingati hari lahir provinsi kita tapi penata lampu, peñata suara, penata tata letak/ruang, dan penata multi media didatangkan dari ibukota Negara.”

Dadu, tergagap menanggapinya, “emangnya seniman kita nggak ada yang mampu ya atau memang dianggap tidak mampu!”

Cinta, si seniman lembut dengan bijak atau berusaha bijak menyatakan, “ya memang nasib kita yang digolongkan sebagai ketimun bungkuk!”

Salam, Firdaus

(Sumber: Jambi Ekspress, Rabu 21 Desember 2011)

No Responses ke “Identitas Kesenian atau Kesenian Identitas: Catatan Kecil Bagi Upaya Revitalisasi Kesenian Jambi”

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.